Lindungilah Perdagangan Spot Pra-pasar BREV Anda!

LBank memperkenalkan acara Perlindungan Harga dengan waktu terbatas untuk perdagangan spot BREV Pra-pasar! Perdagangkan BREV selama periode yang ditentukan, dan jika harga turun, Anda akan menerima subsidi kerugian.

⏰Periode

  • Waktu Mulai Perdagangan Pra-Pasar: Lihat halaman acara
  • Waktu Akhir Perdagangan Pra-Pasar:  Belum ditentukan
  • Peluncuran Perdagangan Resmi: Belum ditentukan
  • Waktu Penarikan:  Akan disinkronkan dengan bursa lain

💰Mekanisme Perlindungan Harga Perdagangan Pra-pasar

1. Peraturan Perlindungan Harga

Apabila harga BREV pada akhir periode perdagangan Pra-pasar lebih rendah dari harga rata-rata pasar Pra-pasar, maka LBank akan mensubsidi kerugian tersebut.

2. Rumus Perhitungan

  • Jumlah Subsidi = (Harga Rata-Rata Pembelian Bersih - Harga Penyelesaian) * Jumlah Perdagangan Bersih
  • Harga Rata-Rata Pembelian Bersih = Jumlah Perdagangan Bersih / Kuantitas Perdagangan Bersih
  • Harga Penyelesaian = Harga rata-rata pra-pasar pada akhir perdagangan
  • Jumlah Perdagangan Bersih = Jumlah Perdagangan Beli - Jumlah Perdagangan Jual

3. Batas Subsidi

Batas subsidi sebesar 50 USDT/pengguna

4. Distribusi Subsidi

Subsidi akan didistribusikan dalam USDT ke akun spot pengguna dalam waktu 3 hari setelah periode perdagangan Pra-pasar.

5. Ketentuan Non-Subsidi

Subsidi tidak akan diberikan jika penyelesaian menunjukkan keuntungan.

Periode Acara

image placeholder
Pendaftaran Dimulai
2025-12-31 16:30
image placeholder
Acara Dimulai
2025-12-31 16:30
image placeholder
Acara Berakhir
2026-01-31 16:30
Detail Aktivitas